MUARADUA- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) bersama Polres OKU Selatan resmi mendeklarasikan Larangan Penyelenggaraan Hiburan Malam dan Anti Narkoba, Rabu (13/8/2025).
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., dan Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., di Ruang Serasan Seandanan, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pelaku usaha hiburan.
Dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa baik pemerintah daerah maupun Polres memiliki visi yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait hiburan orgen tunggal.
“Pemerintah daerah sudah berkomitmen membuat peraturan daerah dan memastikan apa yang dicanangkan akan terlaksana dengan baik. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di OKU Selatan,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, pemerintah telah berupaya membatasi penyelenggaraan hiburan malam sesuai waktu yang ditentukan. Melalui deklarasi ini, seluruh pihak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa hiburan rakyat memang memiliki sisi positif sebagai ajang silaturahmi. Namun, di baliknya kerap muncul persoalan seperti pelanggaran batas waktu, pakaian yang tidak pantas, hingga peredaran narkoba.
“Selama dua bulan bertugas di OKU Selatan, kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait hiburan malam yang melewati batas waktu. Bahkan, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus narkoba saat kegiatan orgen tunggal berlangsung,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan deklarasi ini untuk menciptakan OKU Selatan yang tertib dan bebas narkoba.
“Mari kita laksanakan deklarasi ini dengan sungguh-sungguh, demi mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ajaknya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda terkait pelaksanaan keramaian dan hiburan, baik yang diselenggarakan masyarakat maupun pelaku usaha hiburan di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Turut hadir dalam kesempatan ini para kepala instansi vertikal, staf ahli, kepala OPD, camat, Danramil, Kapolsek, lurah, ketua forum kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, serta asosiasi pengusaha orgen tunggal se-Kabupaten OKU Selatan.
(AWALUDIN)