• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    DPRD Oku Selatan Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati Apresiasi Sinergi dan Dukungan Semua Pihak

    Admin
    Friday, August 15, 2025, 23:00 WIB Last Updated 2025-08-15T16:00:21Z

    MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misdani, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Jumat (15/8/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hisdan, S.IP., dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, penandatanganan persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati.


    Dalam sambutannya, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan Raperda RPJMD.


    “Berbagai dinamika telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan kebersamaan. Substansi RPJMD ini telah diperkaya dengan masukan dan saran dari DPRD. Kami sangat menghargai kepedulian serta dukungan yang diberikan,” ujarnya.


    Bupati juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan langsung maupun tidak langsung, serta mengingatkan bahwa keberhasilan RPJMD bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.


    Laporan Pansus dan Sikap Fraksi

    Sekretaris Pansus RPJMD, Abdul Azis Subhan, S.Pd., melaporkan bahwa pembahasan telah dilakukan bersama mitra kerja dan difasilitasi Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Hasilnya, Raperda RPJMD 2025-2029 dinyatakan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


    Dari tujuh fraksi di DPRD OKU Selatan, seluruhnya menyetujui Raperda RPJMD dengan beberapa masukan:


    Fraksi Golkar: Menegaskan bahwa RPJMD adalah janji perubahan; setiap anggaran dan program harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.


    Fraksi Nasdem Hati Nurani Sejahtera: Mengingatkan pentingnya mengevaluasi program yang tidak efektif dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.


    Fraksi PPP: Meminta OPD menghadirkan inovasi untuk mengembangkan PAD secara efektif dan efisien.


    Fraksi PAN Garuda: Mendorong penyusunan RPJMD yang realistis, inklusif, berbasis data, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.


    Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD OKU Selatan ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, camat, lurah/kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, dan undangan lainnya.


    (AWALUDIN)

    Komentar

    Tampilkan