NIAS UTARA - Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Nias Utara Program Distribusi Tanah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Nias Utara, di laksanakan di Aula Pendopo Kab.Nias Utara pada Tanggal 21 Augustus 2025.
Beberapa tamu Undangan yang hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala BPN, Kasat Reskrim Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,Kepala Kehutanan,Kepala OPD,Camat dan beberapa Kepala Desa Kab.Nias Utara.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dimana pada hari ini dapat di berikan Kesehatan untuk melaksaknakan Sidang GTRA Kabupaten Nias Utara. Ini merupakan rangkaian kegiatan pemerintah dalam rangka pembagian atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari Kantor Pertanahan, kepada subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertifikat atas tanah. papar Yusman Zega A.Pi.,M.Si, dalam kata sambutannya
Lebih lanjut lagi Yusman Zega meminta kepada anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk saling kerja sama,serta menjalin koordinasi yang baik demi tercapainya tujuan dari Agraria ini.
Dengan adanya kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap berjalan dengan lancar dan berguna bagi masyarakat Nias Utara,harapnya.
Sukardi Gea.