• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Maraknya Pungli di SMA Negeri 8 Kota Palembang, Kejati Sumsel di Pinta Untuk Memeriksa Kepsek dan Komite Sekolah

    Thursday, September 18, 2025, 08:56 WIB Last Updated 2025-09-18T03:25:50Z

    Palembang - Maraknya Pungli berdasarkan Informasi dari Wali murid uang pembangunan Rp. 3. 000.000 dan uang komite Rp. 300.000 di SMA Negeri 8 Kota Palembang yang dibebankan kepada para Wali murid Siswa/Siswi. Selasa"(16/09/25).


    Sedangkan sudah dijelaskan dalam peraturan Kemendikbudristek bahwa untuk sekolah SD, SMP, SMA Negeri sederajat tidak di pungut biaya apapun akan tapi hal tersebut seolah tidak dihiraukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Palembang juga oknum komite, Meraka tetap menyakiti hati para Walimurid dalam membedakan biaya tersebut.

    " Setelah mendapatkan informasi Wali murid, Awak media mencoba menelusuri adanya pungutan biaya uang pembangunan dan komite yang dibebankan kepada wali murid siswa/siswi SMA Negeri 8 Kota Palembang. Namun sangat disayangkan belum ada tanggapan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Palembang. 


    Kepada Dinas Provinsi Sumatera Selatan, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan " Walimurid siswa/siswi berharap agar penegak hukum profesional dalam bekerja sesuai hukum yang berlaku untuk menindak tegas para oknum yang diduga melakukan pungli di sekolah SMA Negeri 8 Palembang uang pembangun dan komite sekolah" tegasnya. 


    (Nata)

    Komentar

    Tampilkan