Penertiban dan langkah tegas ini dilakukan dikarenakan warung Remang remang dan tempat hiburan malam tersebut dirasakan sangat meresahkan masyarakat.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H.M.Syukur. Sh.Mh, didampingi oleh Wabub Merangin,H.M.Khafid Muin ,dlm kegiatan tersebut turut hadir bpk Dandim 0420/Sarko ,Kapolres Merangin,Ketua dewan MUI Merangin, Kajari,Camat Bangko dan Kasat Pol-PP beserta 150 orang personil Satpol PP yg dikerahkan untuk bersama 1 unit alat utk melaksanan pembongkaran .
Pada saat pembongkaran disalah satu Warem diketemukan beberapa galon minuman Tuak ,dan Raru bahan campuran Tuak,minuman beralkohol,bahkan diduga ada indikasi tempat prostitusi.
Kegiatan penertiban Warem ini mendapat dukungan penuh dari Dewan MUI Merangin,hal ini menunjukan kerja nyata Apem Merangin dalam menjaga Kamtibmas .
Aparat penegak Hukum yg turut hadir dalam penertiban tersebut mengatakan "Barang bukti yg ditemukan tersebut akan diproses sesuai aturan hukum pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemkab Merangin tidak akan memberikan peluang bagi aktivitas Warem yang membuka melanggar aturan .
Bupati Merangin dengan tegas mengatakan,bahwa "Kedepannya jalur 2 Kodim harus bersih dari aktivitas Warem,dan tidak ada lagi.yg membangun tempat hiburan malam,fihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang membangun kembali tempat hiburan malam tersebut "Tegasnya.
(R Munthe)