KABUPATEN NIAS - Pemerintah Kabupaten Nias menggelar acara ramah tamah bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan para Tokoh Agama yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias. Rabu, 03 September 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua
DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Pimpinan dan Anggota
FKUB, Tokoh Agama, Asisten, Camat dan Kepala UPTD Puskesmas Hiliweto
Gido.
Mengawali kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias
Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaksanaan acara ramah tamah
bertujuan untuk membahas tentang Situasi Keamanan Nasional dan Kondisi Sosial
Masyarakat di Daerah Kabupaten Nias.
Mewakili Ketua FKUB, Pdt. Bebalazi Zega, S.Th., M.Min
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini dalam rangka
menyatukan persepsi demi menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Nias.
"Semoga melalui pertemuan ini kita dapat saling
bertukar pikiran, ide dan menyampaikan informasi-informasi aktual"
ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, S.E
menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting karena menyangkut kondisi
bangsa yang sedang tidak kondusif.
"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai penyemangat
dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten
Nias agar tidak mudah menyikapi isu-isu yang sedang ramai diperbincangkan
terutama di media sosial" harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H.,
M.Si mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pemberitaan banyak menyajikan kondisi
dan dinamika sosial politik melalui aksi demonstrasi yang diwarnai dengan
tindakan anarkis.
Ia pun menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap
tenang dan tidak mudah terpancing oleh provokasi dan pemberitaan hoax yang
dapat memecah belah persatuan.
Adapun beberapa kesimpulan pada pertemuan tersebut, yakni:
1. Pemkab Nias, DPRD, FKUB dan Tokoh Agama sepakat menjaga
kekondusifan daerah untuk menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban
masyarakat di Kabupaten Nias.
2. Menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk tetap
tenang, bijak bermedia sosial, dan menjauhi tindakan yang provokatif.
3. Mempersiapkan Surat Edaran Bersama, FKUB, Tokoh Agama,
Pemkab Nias dan DPRD untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang
kondusif.
4. Pemkab Nias bersama DPRD, FKUB dan Tokoh Agama
melaksanakan program-program yang pro rakyat dan mengkoordinasikan pengendalian
harga kebutuhan pokok termasuk kelangkaan dan pengendalian harga Gas Elpiji 3
kg sesuai dengan HET.
5. Pertemuan ini akan dilakukan secara berkala.
(Niaskab.go.id/Pidar)