KABUPATEN NIAS - Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rembuk Stunting Kabupaten Nias Tahun 2025 dalam rangka percepatan penurunan stunting. Acara yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H. Kamis, 04 September 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Unsur Forkopimda, Asisten, Ketua
TP PKK, Ketua DWP, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama,
Camat, Kepala BUMN/BUMD, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, Direktur UPTD
RS Pratama Nias, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala BPJS Kesehatan, Ketua Baznas,
Kepala SPPG Kecamatan Gido, Kepala Desa Lokus Stunting Tahun 2025, Tenaga
Pelaksana Gizi UPTD Puskesmas, PLKB/PKB, dan Personil Tim Percepatan Penurunan
Stunting (TPPS).
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas
Kesehatan P2KB Kabupaten Nias Kharisma Zai, S.ST., M.Kes mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan menyepakati
rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, membangun komitmen publik dalam
kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias, menyusun program
pencegahan penurunan stunting serta merumuskan intervensi spesifik dan
intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab stunting.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dalam arahannya
menyampaikan bahwa acara ini merupakan hubungan komunikasi, koordinasi,
sinkronisasi serta penggalangan komitmen bersama antara berbagai lintas program
dan lintas sektor bersama seluruh stakeholder yang berperan dalam pembangunan
kesehatan khususnya dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten
Nias.
Berdasarkan data Survei Status Gizi (SSGI) Indonesia Tahun
2024 oleh Kementerian Kesehatan, 19,8% anak Indonesia mengalami stunting.
Sementara, untuk prevalensi stunting di Kabupaten Nias pada tahun 2024 yaitu
26,1%.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Nias menghimbau
Kadis Kesehatan P2KB untuk segera membuat timeline sesuai dengan intervensi.
Selain itu, Perangkat Daerah, PKK, Dharma Wanita, Pihak Kecamatan dan
Pemerintah Desa berkolaborasi untuk melakukan intervensi yang memadai untuk
menurunkan angka stunting.
“Kami mengharapkan dukungan kita semua untuk bisa mengambil
bagian dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nias. Jangankan kita
bisa mencapai target nasional di 14%, saya yakin jika kita bisa mencapai angka
menjadi 19% maka hal ini menjadi sebuah prestasi yang luar biasa” pesan Sekda
Kab. Nias.
Usai arahannya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi
oleh narasumber sekaligus pembukaan ruang diskusi. Adapun kesimpulan pada rapat
ini yaitu seluruh pihak berperan aktif dan saling berkoordinasi, paparan dari
narasumber akan ditindaklanjuti serta melakukan pemetaan pada masing-masing
perangkat dan kesepakatan untuk menandatangani Komitmen Bersama.
Akhirnya, Rembuk Stunting Kabupaten Nias Tahun 2025 ditandai
dengan Penandatanganan Komitmen bersama sebagai bentuk dukungan dan komitmen
untuk menurunkan angka stunting.
(Niaskab.go.id/Pidar)