SOLOK - Dari hasil pantauan awak media,dan laporan masyarakat setempat 9/10/2025. Bahwa,bangunan kantor Desa/Kantor Wali Nagari ini sudah terbengkalai selama 8 tahun.
Demikian juga keterangan dari Nara sumber Bapak yang berinisial (H).bahwa pembangunan Kantor Desa ini dimulai pada sekitar tahun 2017.Dan,pada saat itu,jabatan Jorong di pangku oleh Bapak Rajo Sikumbang.
Masyarakat setempat meminta kejelasan kepada pemerintah setempat,dalam hal ini Kecamatan Lembang Jaya,kenagarian Koto Laweh,Kabupaten Solok.'Agar segera merealisasikan pembangunan kantor desa ini,karena jarak yang terlalu jauh ke Koto Laweh/Kanagarian".
Setelah mendengar dari masyarakat dan melihat langsung bangunan mangkrak tersebut,maka berita ini dirilis.
Agar keluhan masyarakat ini segera ditanggapi pemerintah setempat.
(Samosir )