-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Pelaku Penyalahgunaan Narkoba diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara

    Tuesday, October 28, 2025, 11:12 WIB Last Updated 2025-10-29T04:03:26Z

    LAMPUNG UTARA - Tim Opnas Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 


    Ketiga pelaku yakni AJ (30) warga Kelurhan Tanjung Aman, EAS (42) warga Kelurahan Sindang Sari dan GPR (43) warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta. 


    Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di korfirmasi  membenarkan penangkapan tersebut. 


    "Ketiga pelaku diamankan oleh tim opsnal Sat Narkoba di salah rumah yang beralamat Jalan Kenari Kelurahan Tanjung Senang," jelasnya. Sabtu (25/10/25). 


    Penangkapan tersebut berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat pesta narkoba. 


    Dari lokasi penangkapan petugas mengamankan 1 paket sabu, 1 centong pipet, 2 buah pirek, 1 buah jarum, 1 bong, 1 korek api dan 3 unit handphone. 


    "Untuk ketiga pelaku kini sudah diamakan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, " ujarnya.


    (Sukri)

    Komentar

    Tampilkan