• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Roadshow LAKSAN_SAPA 2025 Hadir di OKU Selatan, Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha

    Wednesday, October 1, 2025, 20:04 WIB Last Updated 2025-10-02T02:40:25Z

    MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel menggelar Roadshow LAKSAN_SAPA (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025, Rabu (01/10/2025).


    Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Kecamatan Muaradua ini berlangsung meriah dan disambut antusias oleh pelaku usaha serta masyarakat. Acara dibuka resmi dengan pemukulan gong oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten OKU Selatan, serta perwakilan perbankan.


    Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha sebagai wujud nyata percepatan layanan perizinan.


    Pentingnya Legalitas untuk Tumbuh Kembang Usaha


    Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, menegaskan pentingnya legalitas sebagai pondasi usaha di tengah persaingan global.


    “Legalitas adalah pondasi utama agar usaha memiliki perlindungan hukum serta akses ke berbagai peluang, termasuk pembiayaan. Tanpa legalitas, usaha tidak dapat berkembang secara kompetitif,” jelasnya.


    Menurutnya, program LAKSAN_SAPA hadir untuk memudahkan masyarakat mengurus izin usaha dengan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.


    Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh


    Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menyampaikan apresiasinya atas sinergi Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat dengan masyarakat.


    “Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami mendukung penuh pelaksanaan LAKSAN_SAPA 2025. Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan,” ujarnya.


    Bupati juga menyoroti masih banyaknya UMKM di OKU Selatan yang belum memiliki izin resmi. Sejak 2017, Pemkab OKU Selatan telah melaksanakan safari perizinan di 19 kecamatan untuk mendekatkan layanan. Dengan adanya kolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi, Kemenkumham, BPOM, hingga perbankan, ia berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, sertifikat halal, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.


    Edukasi dan Kolaborasi untuk UMKM


    Selain layanan perizinan, kegiatan ini juga menghadirkan edukasi seputar pentingnya legalitas usaha, akses pembiayaan, serta peluang promosi UMKM. Kolaborasi dilakukan bersama perbankan, OJK, BPOM, Kemenkumham, HIPMI, hingga koperasi. Harapannya, seluruh pelaku usaha baik kecil, menengah, maupun besar dapat memperoleh manfaat secara adil dan inklusif.


    Dorong Lahirnya Pelaku Usaha Legal dan Berdaya Saing


    Roadshow LAKSAN_SAPA 2025 di OKU Selatan ditutup dengan penyerahan simbolis NIB serta arahan kepada para camat untuk aktif mensosialisasikan program ini di wilayah masing-masing. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendorong lahirnya semakin banyak pelaku usaha legal dan berdaya saing di Bumi Serasan Seandanan.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan