Acara yang bertempat di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Panekan Yanu Hari Wibowo, S.STP. beserta Forcopinca, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, LPM, serta tokoh masyarakat lainnya.
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan APBDes sesuai dengan dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, serta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam perubahan APBDes meliputi penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Setelah pembahasan intens, seluruh peserta sepakat untuk menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 melalui musyawarah mufakat.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan dari unsur masyarakat.
Pemerintah Desa berharap, dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Eva)























