Cilegon, - Rabu 20 November 2025.dari pantauan media ini,Tim Lawyer pemilik tanah mengirmkan surat Klrarifikasi ke Sekertariat Partai Gerindra Pusat dan kepada Sdr, Sufmi Dasco Ahmad terkait sepanduk dan bendera partai Gerindra serta nama Prof Dr.Ir.Sufmi Dasco Ahmad yang dipasang di tanah hak milik yang saat ini diduduki dan dikuasai Warga lapak tanpa hak,
Kuasa Hukum pemilik lahan Ujang Kosasih menilai jika hal itu benar ada izin dan perintah dari partai Gerindra dan Sdr Sufmi Dasco Ahmad,maka asumsi kami Partai penguasa tersebut dan Sdr Sufmi Dasco adalah membekingi orang yang melangar hukum,maka kami akan mengambil langkah tegas menempuh jalur hukum secara terbuka.
" Ini sedang kita proses secara hukum dan kita juga layangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan terutama ini membawa nama orang terpandang Sufmi dasco," ujar nya
maka jika sepanduk tersebut adalah tidak benar,tanpa izin alias mencatut nama partai dan nama beken wakil ketua komisi III,maja kami meminta agar partai Gerindra dan Sdr.Sufmi Dasco Ahmad melakukan tindakan Hukum.
" Kita tahu seorang wakil ketua komisi III DPR RI memberikan perintah seperti itu," Tambah nya
Sementara itu Ketua DPC partai Gerindra Cilegon Helldy Agustian Saat dihubungi membantah bahwa bendera partai Gerindra yang berkibar di lapak Sukmajaya itu atas intruksi partai.
" Itu bukan dari kita yang masang, baik bendera maupun spanduk yang ada dilapak Sukmajaya," ucap nya
Hal senada juga disampaikan oleh ketua PAC partai Gerindra kecamatan Jombang Hamdi,ia tidak mengetahui jika banyak bendera partai Gerindra yang dipasang dilapak Sukmajaya
" saya sebagai ketua kecamatan baru dapat kabar juga kalau ada yang pasang bendera partai Gerindra,padahal ini bukan masa kampanye dan tidak acara resmi baik dari pusat maupun provinsi dan kota," Ujar nya
Pihak nya akan berkoordinasi dengan DPC apakah ini ada kepentingan pribadi atau ada niat yang lain.
Sementara itu saat dikonfirmasi prihal izin pemasangan bendera partai Gerindra Kepala dinas pol PP kota Cilegon Mengatakan Tidak ada surat izin yang masuk prihal pemasangan bendera partai Gerindra.
" Tidak Ada surat izin ke kami," Singkat nya























