-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    DPRD OKU Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Empat Pansus Raperda Tahun 2025

    Tuesday, November 11, 2025, 22:38 WIB Last Updated 2025-11-11T15:38:02Z


    MUARADUA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Selasa (11/11/2025).


    Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan.


    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP. tersebut berlangsung khidmat dan produktif. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan empat Raperda strategis ini.


    Sesuai agenda, rapat diawali dengan penyampaian laporan dari empat Panitia Khusus DPRD, yaitu:


    Pansus I, membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung, disampaikan oleh Harmunadi, S.E.


    Pansus II, membahas Raperda tentang Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2025–2035, disampaikan oleh Misyadin.


    Pansus III, membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, disampaikan oleh M. Prima Akbar, S.H.


    Pansus IV, membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Lanjut Usia, disampaikan oleh Rifki Candra.


    Usai penyampaian laporan dari masing-masing Pansus, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, permintaan persetujuan secara lisan kepada Anggota DPRD, serta penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan.


    Pada kesempatan tersebut, pendapat akhir Bupati OKU Selatan disampaikan oleh Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga penetapan empat Raperda tersebut.


    Wakil Bupati menjelaskan bahwa keempat Raperda ini memiliki arti penting dalam mendukung kemajuan dan tata kelola pemerintahan daerah, baik di bidang pengelolaan air bersih, sistem penanggulangan kebakaran, pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, maupun perlindungan sosial bagi kelompok rentan.


    “Masukan dan saran dari DPRD menjadi hal berharga bagi Pemerintah Daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Kami berharap empat Raperda ini dapat segera difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati.


    Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., serta ditandai dengan ketukan palu penutup oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP.


    Dengan disetujuinya empat Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menghadirkan regulasi daerah yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Bumi Serasan Seandanan.


    AWALUDIN

    Komentar

    Tampilkan