Kapuas hulu, Kalimantan Barat – Rutan Kelas IIB Putussibau menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan perjanjian kinerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan terhadap rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam transformasi kelembagaan dan penguatan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Selasa, 18 November 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Rutan Putussibau tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau dan dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai internal. Suasana khidmat mewarnai proses penandatanganan yang dilakukan secara tertib sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Dani Ilham Hidayat, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan, terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan,” ujar Dani Ilham Hidayat.
Melalui penandatanganan ini, Rutan Kelas IIB Putussibau meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antarpegawai demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal sepanjang tahun 2025.
(Dede black)

























