-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU

    Saturday, November 29, 2025, 18:10 WIB Last Updated 2025-11-29T11:10:24Z


     MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.


    Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu (29/11) di Rumah Dinas Bupati Merangin. 


    Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).


    “Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.


    Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.


    Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


    Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik. 


    Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.


    “Mungkin PLN akan berpikir secara hitung-hitungan bisnis. Namun, negara juga sudah menjamin bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan masyarakat,” tegasnya.


    Pada penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj. Sekda Merangin serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab, di antaranya Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim. 


    R munthe

    Komentar

    Tampilkan