Kabupaten Nias - Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, menghadiri rapat pemetaan aset lahan dan bangunan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan (KDKMP) Kabupaten Nias. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gido, Lantai III Kantor Bupati Nias, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. Kamis 6 November 2025.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisasi, validasi, dan penataan ulang aset milik pemerintah daerah, terutama yang berada di bawah kewenangan KDKMP. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah Kabupaten Nias dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan bernilai guna tinggi bagi kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam memperkuat sistem pendataan aset. Menurutnya, pengelolaan aset yang baik bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menjadi indikator kinerja tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh aset pemerintah daerah benar-benar tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor,” ujar Arota Lase dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan pemetaan ini tidak hanya akan menghasilkan data yang akurat, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang, terutama dalam hal pemanfaatan ruang, investasi daerah, dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Dinas KDKMP Kabupaten Nias dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pemetaan dilakukan melalui pendataan langsung di lapangan, verifikasi dokumen kepemilikan, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses validasi data aset.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap seluruh aset daerah dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan digunakan secara efektif demi menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
(Niaskab.go.id/Pidar)
























