-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Beberapa Proyek Hotmix Di Teluk Aru Diduga Langgar Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

    Thursday, December 18, 2025, 20:14 WIB Last Updated 2025-12-18T19:17:13Z
    LANGKAT- Beberapa  proyek dinas pekerjaan umum dan tata ruang( PUTR) Kabupaten Langkat melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres no. 46 tahun 2025

    ‎Proyek Hotmix yang sedang di kerjakan di wilayah Teluk Aru di duga tidak transparan soal data dan nama perusahaan sebagai  pelaksana proyek  sebagaimana di atur dalam Perpres No 46 tahun 2025 pengganti perpres no 16 tahun 2018.

    ‎Seperti awal proses pengerjaan dasar ( bescos) Hotmix pekerja menggunakan. material batu bulat ada juga langsung batu pecah ( Qton) namun tidak ada pengawas dari pihak Dinas PUTR Langkat.

    ‎Akibat tidak adanya pengawas dari pihak terkait maka pihak rekanan bekerja tanpa standar operasional prosedur  kata Antoni warga Pangkalan Berandan kepada wartawan, Kamis (18/12/25) di Pangkalan Berandan.

    ‎Lebih lanjut Anto memaparkan beberapa proyek Hotmix di Kecamatan Babalan seperti di jalan Gotong Royong, jalan wakap , jalan Perwira, jalan Kalimantan dan kainya. Begitu juga di Kecamatan Brandan Barat proyek Hotmix baru di kerjakan sudah rusak di badan jalannya sepanjang 15 meter, sedangkan di Desa air hitam Kecamatan Gebang juga terjadi bescos yang kurang standar, papar Anto.

    ‎Terpisah Kepala Dinas PUTR Langkat Az ketika hendak di konfirmasi via WhatsApp a. kedua nomornya sedang tidak aktif, begitu juga dengan oknum Kabid Binamarga yang membidangi proyek Hotmix, pengaspalan, pengerasan jalan dan sebagiannya tidak ada jawaban.

    ‎Hasil pantauan Tim ke lapangan beberapa proyek di lokasi jalan Kalimantan, jalan protokol lainnya baik di Kecamatan Gebang, Brandan Barat, Babalan ,tidak ada  Plank proyek.


     ( Adam)

    Komentar

    Tampilkan