PEKALONGAN - Polsek Bojong memperketat pengamanan wilayah menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satunya dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah desa di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan meminimalisir potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol saat malam pergantian tahun.
Kapolsek Bojong, Iptu Wastono, S.H., menyatakan bahwa giat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menyambut libur Nataru.
"Petugas piket bersama Unit Reskrim Polsek Bojong pada hari Rabu, 17 Desember 2025 telah melaksanakan giat Cipta Kondisi dalam rangka Operasi pekat di wilayah hukum Polsek Bojong. Langkah ini diambil sebagai upaya pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar Iptu Wastono, Kamis (18/12/2025).
Belasan Botol Miras Disita dari Tiga Lokasi
Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 16.00 wib tersebut, polisi menyisir warung-warung milik warga yang dilaporkan masih menjual minuman beralkohol. Hasilnya, petugas mengamankan belasan botol miras jenis AO dari tiga pedagang berbeda di Desa Bukur , desa Duwet dan desa Bojongwetan.
Iptu Wastono menegaskan bahwa razia serupa akan terus diintensifkan hingga pergantian tahun nanti. Ia mengimbau warga untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan negatif seperti pesta miras.
Iptu Wastono menegaskan bahwa razia serupa akan terus diintensifkan hingga pergantian tahun nanti. Ia mengimbau warga untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan negatif seperti pesta miras.
"Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Bojong. Kami berharap dengan adanya operasi ini, angka kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah Bojong dapat ditekan, terutama saat momen Nataru," pungkasnya.
(Riki)























