-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Penetapan APBDes Desa Sambirobyong, Diharapkan Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

    Wednesday, December 31, 2025, 22:16 WIB Last Updated 2025-12-31T15:16:14Z


    MAGETAN - Pemerintah Desa Sambirobyong Kecamatan Sidorejo bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipasif, dan akuntabel, Selasa(30/12/2025).


    Hadir dalam acara Sekertaris Kecamatan Sidorejo Murdono Arianto beserta Forkopimca, Kepala Desa Sambirobyong beserta perangkat, BPD, RW, RT, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.



    Tujuan utama dari Musdes ini adalah untuk menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan desa di tahun 2026.  APBDES merupakan alat penting dalam mendukung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, musyawarah ini sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.


    Dalam musyawarah ini, semua pihak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan terkait prioritas penggunaan anggaran. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat desa.


     Dengan adanya penetapan APBDES melalui musyawarah yang terbuka, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak disalahgunakan.


    (Eva)

    Komentar

    Tampilkan