Turut hadir dalam acara Forcopimca, Kepala Desa Truneng Sukirman beserta perangkat, BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).
Penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya APBDes TA 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
( Eva )





