-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Simpan Sabu Dirumahnya, Pria Di kecamatan Sungai Laur Ditangkap Polisi

    Metronewstv.co.id
    Thursday, December 4, 2025, 16:45 WIB Last Updated 2025-12-04T09:45:22Z

    KETAPANG, Polda Kalbar – Seorang pria berinisial ATA (26), warga Desa Bengaras  Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang diamankan jajaran Polsek Sungai Laur pada Sabtu (29/11/2025) sekira Pukul 17.00 Wib. ATA diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula saat petugas dari Polsek Sungai Laur mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang menguasai sabu dirumahnya. 


    Pelaku diamankan di area rumahnya di Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang. Saat petugas mengamankan pelaku yang disaksikan perangkat warga setempat, petugas mendapati dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 5 kantong klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 11,35 gram brutto, 1 alat hisap sabu berupa bong, 1 timbangan elektrik, 1 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah handphone serta uang tunai sejumlah  11.824.000 Rupiah. 


    Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Sungai Laur dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “ Setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba ataupun gangguan kamtibmas lainnya pasti langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Sungai Laur bebas dari segala bentuk peredaran narkoba ” Ujar AKP Elman Pasaribu, Selasa (02/12/2025) Pukul 13.00 Wib. 


    Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan