LABUHANBATU - Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka advokasi penyusunan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, pada Jumat (12/12).
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe; perwakilan Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI, dr. Benget Saragih; perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kurnia Fajar Darmawan; Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga; Kabid Dinas Kominfo, Ulfian Hamdani; serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut dengan baik kunjungan kerja ini. Kami berharap kegiatan advokasi ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi penguatan regulasi di daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penyediaan Kawasan Tanpa Asap Rokok merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami berharap penyusunan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI, yang diikuti secara saksama oleh seluruh peserta.
Sudung sirait























