LANGKAT-Warga Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat memberikan apresiasi terhadap komitmen Polres Langkat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Apresiasi warga kepada Polres Langkat karena gerak cepat me nindaklanjuti hasil audiensi bersama warga dan Polres , cepat mendatangi sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Masjid Nurul Huda, Dusun VI Desa Pekubuan. Dalam audiensi tersebut, masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Sebagai bentuk respons nyata, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi bersama Kapolsek Tanjung Pura AKP Mimpin Ginting SH,MH mendatangi beberapa lokasi sarang narkoba, pertama di Dusun II Desa Pekubuan, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, bersama warga, tim bergerak menuju lokasi kedua di Dusun VI Desa Pekubuan.
Di lokasi kedua, tepatnya di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AD (31), warga Tanjung Pura yang dicurigai sebagai penyalahguna narkoba berdasarkan keterangan warga setempat. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di Mapolsek Tanjung Pura, dengan disaksikan oleh Kepala Dusun V Hairi Afriza, Kepala Dusun VI Khairul Azhar, serta sejumlah warga, petugas melakukan tes urine terhadap AD Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif narkoba, sehingga selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan preventif dan humanis Polres Langkat dalam menangani persoalan narkoba di tengah masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi juga soal kehadiran negara di tengah masyarakat. Setiap laporan warga kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian tetap mengedepankan keadilan serta menjaga kepercayaan publik,” ujar AKBP David.Senin (29/12/2025)
Kapolres menegaskan, keterlibatan aktif masyarakat, tokoh desa, dan perangkat pemerintahan menjadi kunci utama dalam menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kekuatan utama. Dengan keterbukaan dan komunikasi yang baik, upaya pencegahan narkoba akan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala Desa Pekubuan Syaiful Rahman, Kadus II Imanuddin, Kadus V Hairi Afriza, Kadus VI Khairul Azhar, Kadus VII Idris, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Pekubuan sebagai bentuk transparansi dan kebersamaan.
Perwakilan Kepala Dusun, Hairi Afriza, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat dan jajaran yang sudah cepat menindaklanjuti aspirasi warga. Kehadiran polisi langsung di lapangan membuat masyarakat merasa didengar dan dilindungi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan warga Desa Pekubuan. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami senang dan mendukung penuh langkah kepolisian. Ini membuktikan bahwa polisi benar-benar hadir untuk masyarakat dan peduli terhadap lingkungan kami,” ungkap salah seorang warga.
Polres Langkat menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan, patroli, serta kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan tetap kondusif.
7(Adam)























