Kota Bengkulu,– Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Bengkulu, Bung Astrawan, melayangkan surat klarifikasi resmi kepada pihak terkait menyusul dugaan berbagai penyimpangan dalam kegiatan rehabilitasi SD Negeri 81 Kota Bengkulu yang berlokasi di Perumnas Gading Cempaka, dekat Puskesmas Lingkar Barat.
Dalam keterangannya, Bung Astrawan menyoroti sikap Kepala Sekolah SDN 81 yang dinilai tidak kooperatif. Pasalnya, dalam beberapa kali upaya konfirmasi, kepala sekolah tersebut diduga lebih banyak menghindar dan memilih berdiam di ruangannya serta enggan ditemui.
Nilai Rehab Fantastis, Hampir Rp 900 Juta
Berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Indonesia, total anggaran rehabilitasi SDN 81 mencapai hampir Rp 900 juta, dengan rincian:
- Rehab ruang kelas: Rp 525.000.000
- Rehab ruang perpustakaan: Rp 102.285.100
- Rehab ruang UKS: Rp 25.000.000
- Pembangunan MCK baru: Rp 250.000.000
Menurut Bung Astrawan, jika merujuk pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, nilai total tersebut seharusnya wajib melalui mekanisme lelang. Namun, proyek tersebut diduga sengaja dipecah-pecah menjadi beberapa paket Penunjukan Langsung (PL) untuk menghindari proses lelang.
Dugaan Proyek Dipecah dan Pelanggaran Teknis
Aliansi Indonesia menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:
- Proyek dipecah menjadi beberapa item terpisah seperti rehab perpustakaan, rehab kelas, dan pembangunan toilet.
- Jika proyek berdiri sendiri, seharusnya terdapat papan plang proyek terpisah, namun di lapangan tidak sesuai ketentuan.
- Bahan bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi RAB, seperti keramik, handel pintu, dan kayu.
- Pekerja pembangunan diduga berasal dari keluarga kepala sekolah dan pengurus proyek, bukan dari masyarakat sekitar sekolah.
Dugaan Penyimpangan Dana BOS
Selain proyek fisik, Bung Astrawan juga mengungkapkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS, di antaranya:
- Penggunaan Dana BOS tidak dicantumkan di papan plang, padahal wajib diumumkan.
- Pungutan ulangan kepada siswa dengan dalih dana sosial, meskipun anggarannya sudah tercantum dalam RAB Dana BOS.
- ATK minim, namun biaya administrasi dibebankan kepada guru secara pribadi.
- Dugaan manipulasi laporan Dana BOS, termasuk pembelian ATK dan alat kebersihan fiktif.
- Sekolah masih menjual buku dan seragam.
- Perubahan seragam olahraga dan batik yang menyebabkan seluruh siswa kelas 1 hingga 6 wajib membeli seragam baru.
- Pungutan rutin setiap Jumat sebesar Rp 2.000 per siswa dengan total sekitar Rp 500.000 per minggu, di mana hanya Rp 50.000 disetorkan ke Baznas, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan internal.
Dugaan Penyimpangan Pembangunan Rehab
Dalam kegiatan rehab fisik, Aliansi Indonesia juga mencatat dugaan lainnya, seperti:
- Papan plang proyek dipasang namun disembunyikan.
- Keramik yang digunakan berkualitas rendah, sudah tergores dan pecah.
- Dugaan mark up upah tukang dan manipulasi data pekerja.
- Dugaan adanya setoran kepada RT setempat dan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
- Pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan RAB.
Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Atas temuan-temuan tersebut, Bung Astrawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait.
“Kami mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat, apalagi melibatkan dana publik,” tegas Bung Astrawan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 81 Kota Bengkulu belum memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan tersebut.
(Metri)























