-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Mahasiswa Sumut Desak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI

    Thursday, January 22, 2026, 10:06 WIB Last Updated 2026-01-22T03:06:37Z

    MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pembela Rakyat Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) Rabu (21/1/2026)


    Aksi tersebut turut diikuti elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan atas lambanya proses penegakan hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Azhari, Ketua Ormas Islam BP FORMI, Pimpinan Media Medan Sumut Pos, sekaligus Ketua OKK Organisasi Wartawan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara.

    Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar segera mengambil langkah konkret dan profesional untuk menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum serta terkesan berjalan di tempat.


    Massa aksi menyoroti lambannya penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Tanggal 3 Januari 2026, yang disebut telah dilakukan gelar perkara. Namun ironisnya, hingga saat ini para terduga pelaku penganiayaan terhadap Azhari masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan penangkapan maupun penetapan tersangka.

    Dalam tuntutannya, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Propam Polda Sumut agar segera menginstruksikan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, transparan, dan berkeadilan. Mereka menilai, jika gelar perkara telah dilakukan, maka tidak ada alasan hukum untuk menunda penegakan hukum terhadap para terduga pelaku.


    “Kami menilai penegakan hukum terkesan lamban dan tidak mencerminkan asas keadilan. Jika laporan sudah jelas dan gelar perkara telah dilakukan, mengapa para terduga pelaku penganiayaan terhadap Azhari masih bebas?” tegas Kordinator Aksi Imam Solihin 


    Massa juga menyampaikan ultimatum keras bahwa aksi lanjutan akan digelar hingga ke Mabes Polri apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara nyata oleh aparat kepolisian.

    Namun demikian, usai aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, massa yang sebelumnya berencana melanjutkan demonstrasi ke Mapolrestabes Medan akhirnya membatalkan aksi lanjutan tersebut.


    Hal ini lantaran pihak Polrestabes Medan menyatakan kesediaannya untuk menerima langsung perwakilan massa aksi.


    Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyampaikan seluruh tuntutan secara langsung kepada pihak penyidik Polrestabes Medan. Pihak penyidik menyatakan akan memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Azhari.

    Bahkan, pihak Polrestabes Medan berjanji akan kembali melakukan gelar perkara dan menyampaikan komitmen bahwa sebelum Senin, 26 Januari 2026, proses hukum akan ditingkatkan dengan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku.


    Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini,  mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, yang ditandatangani oleh Imam Solihin selaku Koordinator, serta Nazri Adlani sebagai Koordinator Pemuda Aksi Nusantara Penegak Keadilan.


    Meski telah ada janji dan komitmen dari pihak Polrestabes Medan, massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menyatakan tidak akan ragu kembali turun ke jalan apabila komitmen tersebut tidak direalisasikan sesuai waktu yang dijanjikan.


    (TIM PWRI)

    Komentar

    Tampilkan