ACEH TIMUR — Kepolisian Resor Aceh Timur menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan sektor perbankan.
Rabu pagi, 7 Januari 2025, Polres Aceh Timur menandatangani Naskah Kesepahaman Kerja Sama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) pengamanan objek vital bersama sejumlah bank yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kapolres Aceh Timur dan menjadi fondasi pengamanan objek vital perbankan sepanjang tahun 2026. Hadir langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., didampingi jajaran pejabat utama Polres, serta pimpinan Bank Aceh Cabang Idi dan para Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) dari kantor cabang pembantu di Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika keamanan yang terus berkembang, khususnya di sektor objek vital nasional dan objek vital tertentu.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2026,” ujar Irwan.
Menurutnya, pengamanan objek vital tidak hanya menyangkut aspek keamanan fisik, tetapi juga menjamin rasa aman masyarakat agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar dan produktif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Irwan menambahkan, kerja sama ini menjadi bukti komitmen Polres Aceh Timur untuk terus beradaptasi dengan tuntutan zaman, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam menjaga keamanan fasilitas publik yang strategis.
Penandatanganan NKK dan PKT tersebut sekaligus menjadi simbol soliditas hubungan antara Polres Aceh Timur dan mitra perbankan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh Timur.
(Farhan)

.jpg)





















