Merespons kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo, Aipda Miftakhul Hudy, langsung terjun ke lokasi, Kamis (14/1/2026). Berdasarkan pengecekan fisik, titik kerusakan berada pada pondasi jembatan sebelah timur jalur utara yang mengalami longsor cukup parah.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H mengkonfirmasi bahwa langkah pengamanan cepat telah diambil guna mencegah terjadinya kecelakaan atau kerusakan yang lebih luas pada struktur jembatan.
"Kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung ke lokasi. Karena kondisi pondasi jembatan sebelah timur jalur utara sudah longsor dan membahayakan, petugas langsung memasang police line sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan," ujarnya.
Pemasangan garis polisi tersebut bertujuan agar pengendara, khususnya kendaraan bermuatan berat, tidak melintasi lajur yang pondasinya ambrol. Hal ini dilakukan karena getaran dari kendaraan berat dikhawatirkan akan memperparah longsoran dan memicu runtuhnya jembatan secara total.
"Kami imbau untuk sementara waktu kendaraan dengan muatan berat tidak melintasi lajur tersebut. Kami prioritaskan keselamatan masyarakat karena jembatan ini merupakan urat nadi aktivitas warga," tambahnya.
Mengingat pentingnya jembatan ini sebagai akses utama menuju Desa Kaligawe hingga akses tembus ke wilayah Kabupaten Batang, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungkebo.
AKP Sumianto menyarankan agar Pemdes segera bersurat secara resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pekalongan untuk permohonan perbaikan darurat maupun permanen.
"Status jalan ini adalah milik Kabupaten Pekalongan. Kami sudah menyarankan kepada pihak Pemerintah Desa untuk segera membuat surat pemberitahuan dan permohonan perbaikan ke DPUPR. Ini akses vital, jadi harus segera ditangani sebelum kerusakan bertambah parah akibat cuaca hujan belakangan ini," pungkas Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas masih diperbolehkan melintas namun dengan sistem bergantian dan pengawasan ketat, terutama untuk menghindari area yang telah dipasangi garis polisi.
(Riki)























