-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan Di Kebun Karet

    Saturday, January 17, 2026, 13:43 WIB Last Updated 2026-01-17T06:43:15Z





    BANYUASIN  –  Tim Reserse Kriminal Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang tersangka penadah (penerima barang hasil curian) dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banyuasin III. Barang bukti berupa sepeda motor berhasil ditemukan tersembunyi di kebun karet.


    Kasat Reskrim Polres Banyuasin melaporkan keberhasilan pengungkapan kasus ini kepada Kapolres Banyuasin, Rabu (15/1/2025). Laporan tersebut merinci kronologi pencurian hingga penangkapan tersangka.


    Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/574/XII/2025/SPKT, kasus ini berawal dari aksi pencurian pada Senin, 29 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang pelaku bernama Andriansyah diduga mengambil paksa sepeda motor Honda Genio milik Asti Wulandari (28), seorang guru, yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas.


    "Korban baru mengetahui motornya hilang setelah diberitahu oleh ibunya, Mulyati. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian materi sekitar Rp 10 juta," jelas Kasat Reskrim dalam laporannya.


    Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam. Upaya pengembangan kasus membuahkan hasil pada Kamis, 15 Januari 2025. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (41) di lokasi yang sama dengan TKP pencurian.


    Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penadahan sesuai Pasal 476 dan/atau 591 KUHP. Dari pengakuannya, polisi berhasil menemukan barang bukti utama.


    "Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna merah, No. Pol BG 2122 JBA, yang disembunyikan tersangka di dalam kebun karet di Desa Sidang Mas," lanjut laporan tersebut.


    Motif kejahatan ini diduga kuat disebabkan faktor ekonomi. Saat ini, Yanto menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin. Polisi juga masih mengejar pelaku utama pencurian, Andriansyah, yang saat ini masih dalam daftar pencarian (DPO).


    "Langkah yang telah kami lakukan adalah mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan interogasi. Rencana tindak lanjut (RTL) kami adalah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi, melengkapi berkas, serta berkoordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kasat Reskrim


    Dengan ditangkapnya tersangka penadah ini, Polres Banyuasin berharap dapat memutus mata rantai peredaran barang curian di wilayah hukumnya dan memberikan efek jera.


    (Alam)

    Komentar

    Tampilkan