-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Suami DPS resmi melaporkan oknum Anggota TNI Ke Denpom Radin Intan terkait dugaan perzinahan

    Thursday, January 15, 2026, 20:17 WIB Last Updated 2026-01-15T13:17:59Z

    LAMPUNG TIMUR -Dugaan perzinahan yang di lakukan oleh ( Sg ) oknum TNI aktif dengan isteri tercintanya  Rossi beberapa waktu lalu di salah satu losmen atau kos kosan di seputaran way Jepara Kabupaten Lampung Timur, hal ini membuat keluarga yang di idam idamkan hancur berantakan.


    Lebih tersayat hati dan pilu masa depannya menjadi surat hasil perkawinannya dengan isteri tercinta di karuniai 3 orang anak yang kondisinya masih sangat kecil kecil dan harus menanggung beban yang cukup berat, jelasnya pada wartawan Kamis 16 januari 2926.


    Atas kejadian tersebut Rozi resmi mengakukan ke Polisi Milter bandar Lampung sesuai juga dengan kutipan.


    Berdasarkan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN PENGADUAN-Yang bertanda tangan dibawah ini, menerangkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Januari 2026, sekira pukul 19.30 WIB, telah datang ke Bagian Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer seorang Laki - laki, berkebangsaan Indonesia, mengaku bernama Rossy Aprian Malaka Aji ,umur 35 tahun pekerjaan Wiraswasta yang beralamat Desa Pakuan Aji Dusun 1 Rt/Rw 001/001 Kec. Sukadana Kabupaten Lampung Timur.


    Yang bersangkutan Telah melaporkan kejadian tindak perkara pidana "Perzinahan" yang terjadi pada tanggal Tanggal 27 Desember 2025 yang diduga dilakukan oleh Kapten Inf Sugiharto, S.H. NRP 21010032300479, Jabatan PIh. Danramil 0429-09/ Way Jepara Lampung Timur


    tercatat di Bandar Lampung 13 Januari 2026 sebagai Pelapor, Rozi dan yang menerima laporan Azron Gutara dengan kepangkatan Sertu NRP 21200060650199.


    Rozi sebagai korban sekaligus warga masyarakat yang taat pada hukum dirinya meminta pada dinas terkait atau berwenang untuk menindak tegar terkait dugaan perzinahan yang di lakukan oleh oknum ( S) sebagai Tentara Nasional Indonesia , jelasnya pada wartawan 16 Januari 2926.





    "Selaku warga yang taat hukum dan yang telah terzolimi maka saya melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang dengan harapan hal ini di proses sesuai hukum yang berlaku dan secara transparan, apabila kasus ini tidak di proses yang di khawatirkan hal serupa akan kembali terjadi ", Ucap Rossi saat di temui awak media di kediamannya,15 Januari 2026


    Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Denpom Radin Intan maupun Polda Lampung.

     (Imn)

    Komentar

    Tampilkan