Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR dan di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dedy Syahputra Bintang., S.Tr.K.,S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan pembaruan pengetahuan bagi personel Reskrim, seiring dengan dinamika dan kompleksitas tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan institusi Polri dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh personel Satreskrim Polres Ketapang, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta anggota Satresnarkoba Polres Ketapang. Adapun materi yang disampaikan meliputi peran penyidik dalam transformasi Polri, isu-isu strategis dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, proses penyelidikan dan penyidikan pidana berdasarkan ketentuan terbaru, serta penyamaan persepsi dalam pemidanaan tindak pidana. Seluruh materi disampaikan secara aplikatif guna memudahkan pemahaman dan implementasi di lapangan.
Lebih lanjut, AKBP Muhammad Harris berharap melalui kegiatan pelatihan ini, seluruh personel dapat semakin siap dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta mampu melaksanakan penanganan perkara secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja personel guna membangun institusi Polri yang unggul, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, demi terciptanya keamanan dan keadilan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.
(Jailani)























