Dalam kesempatan tersebut, Hojali menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Cilegon. Ia berharap zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik serta memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Sementara perwakilan BAZNAS Kota Cilegon menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bank BPRS Muamalah.
Dana zakat yang diterima akan dihimpun dan disalurkan melalui berbagai program unggulan BAZNAS, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, maupun bantuan sosial keagamaan.
BAZNAS Kota Cilegon terus mengajak perusahaan-perusahaan, lembaga, dan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara BAZNAS dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Cilegon.
Dengan kolaborasi yang baik antara lembaga pengelola zakat dan sektor perbankan syariah, diharapkan potensi zakat perusahaan di Kota Cilegon dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
(Realese by MJD)





