-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Biro Hukum Bppkb Banten Dpac Kecamatan Malingping ,Aldi Renaldi: Mendukung Penuh Soal Layangkan Surat Aduan Terkait Dugaan Pengurangan Porsi MBG

    Thursday, February 26, 2026, 00:12 WIB Last Updated 2026-02-25T17:12:00Z

    BANTEN- Aldi Renaldi Salah Seorang Biro Hukum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),Bppkb Banten DPAC kecamatan Malingping,Pihaknya mendukung Soal Rencana layangkan surat resmi yang di layangkan oleh humas Bppkb Banten Dpc Lebak sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan menu dalam program Makanan Bergizi (MBG) di sejumlah dapur penyedia layanan di wilayah selatan Khususnya Kabupaten Lebak Banten,Rabu,(25/2/2026)


    Aduan tersebut berasal dari masyarakat di beberapa kecamatan,di antaranya Wanasalam, Malingping, Cihara, Dan Sekitarnya


    Diketahui Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang telah memiliki standar porsi dan komposisi menu yang ditentukan oleh negara. Namun, berdasarkan laporan warga, diduga terdapat ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dengan ketentuan yang seharusnya diberikan.


    Berdasarkan Dugaan peristiwa Terjadi Aldi Renaldi Selaku Biro Hukum Organisasi Bppkb Banten Dpac malingping Menyoroti ia,menyatakan bahwa langkah pengiriman surat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat agar memperoleh layanan program gizi secara layak dan sesuai standar,


    “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di beberapa dapur MBG. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak penerima manfaat,"ujarnya Aldi,kepada awak media


    Aldi Menambahkan, Kata ia,Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan,"menambahkan Aldi Renaldi 


    Harapan positip, melalui langkah ini, kualitas distribusi program MBG dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.


    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan laporan secara objektif apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sosial, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak Banten


    (Ijonk)

    Komentar

    Tampilkan