Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, akademisi, perwakilan dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 mengusung tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.” Tema ini selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 serta mendukung prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja tahunan yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
“RKPD harus menjadi pedoman yang jelas dan terukur. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus selaras dengan visi pembangunan daerah, fokus pada penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Syah Afandin.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD harus dilakukan secara kolaboratif, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil daerah agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan serta mendorong kemandirian daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan.
“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga RKPD yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Langkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung dalam laporannya menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menghimpun saran, masukan, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.
Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar, serta perwakilan Universitas Sumatera Utara Paidi Hidayat selaku Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dalam paparannya, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar menyampaikan gambaran kondisi makro dan capaian indikator pembangunan Kabupaten Langkat yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis menekankan pentingnya sinergi dan penyelarasan perencanaan pembangunan kabupaten/kota dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, khususnya dalam penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap dapat merumuskan arah kebijakan pembangunan yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan guna mewujudkan Langkat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
(Adam).




