-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Wakil Wali Kota Cilegon: Sekolah Dilarang Pungut Uang LKS dan Iuran Kegiatan

    Wednesday, February 4, 2026, 19:12 WIB Last Updated 2026-02-04T12:12:40Z

    CILEGON – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menegaskan larangan tegas bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Cilegon untuk memungut biaya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswa maupun orang tua.


    Penegasan tersebut disampaikan Fajar menyusul ramainya informasi di masyarakat terkait dugaan penjualan LKS di sejumlah sekolah.


    “Saya sudah bertemu dengan beberapa kepala sekolah. Saya tekankan, tidak ada sekolah yang boleh memungut biaya untuk LKS. Sekolah tidak boleh membebani orang tua,” ujar Fajar saat ditemui di rumah dinas Wakil Wali Kota Cilegon, Selasa (3/2/2026).


    Ia memastikan, Pemerintah Kota Cilegon tidak memberikan toleransi terhadap sekolah yang masih melakukan pungutan terkait LKS dalam bentuk apa pun.


    “Kalau soal LKS, itu sudah jelas. Tidak boleh ada sekolah yang mengambil uang dari siswa atau orang tua,” tegasnya.


    Selain persoalan LKS, Fajar juga menyoroti kegiatan sekolah, seperti kenaikan kelas dan kelulusan, yang dinilai kerap membebani wali murid.


    Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya dilaksanakan secara sederhana tanpa menghilangkan esensi pendidikan.


    “Kalau hanya kenaikan kelas, tidak perlu seremoni yang berlebihan. Sederhana saja. Kelulusan pun harus dipikirkan matang-matang supaya tidak memberatkan,” katanya.


    Terkait rencana iuran yang diinisiasi komite sekolah untuk kegiatan perpisahan, Fajar meminta agar seluruh rencana tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.


    “Kalau ada rencana dari komite, sebaiknya dibicarakan dulu. Jangan langsung membebani orang tua. Semua harus dikaji,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Fajar menyampaikan Pemkot Cilegon akan memerintahkan dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah.


    “Nanti akan kami evaluasi semuanya, baik soal LKS, kegiatan seremonial, maupun iuran,” jelasnya.


    Ia berharap seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah, dapat memahami dan menjalankan kebijakan tersebut.


    “Intinya, pendidikan harus nyaman, tidak memberatkan, dan tetap fokus pada proses belajar anak-anak,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan