Entry Meeting ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli menegaskan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar selama 28 hari masa pemeriksaan, seluruh perangkat daerah tetap berada di tempat tugas guna memastikan kelancaran penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan agar setiap OPD menyampaikan data dan informasi secara objektif, transparan, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Apabila terdapat hal-hal yang memerlukan klarifikasi atau pembahasan lebih lanjut, diminta agar dilakukan secara resmi di lingkungan kantor guna menjaga profesionalitas dan integritas proses pemeriksaan.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan untuk segera merampungkan laporan yang masih dalam proses penyelesaian. Meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap berkomitmen melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan Pemeriksaan Interim ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap seluruh tahapan berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
(Yulianus Telaumbanua)





