Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam amanatnya, Bupati Syah Afandin menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mendorong sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Langkat. Ia secara khusus meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengembangan 30 desa wisata yang telah ditetapkan.
“Saya mengajak kita semua untuk fokus pada sektor yang memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian, membuka lapangan kerja, sekaligus melestarikan budaya kita, yaitu sektor pariwisata, khususnya pengembangan 30 desa wisata yang telah ditetapkan,” tegas Bupati.
Menurutnya, 30 desa wisata tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Langkat dengan karakteristik dan daya tarik yang beragam, mulai dari wisata alam, budaya, religi, kuliner hingga sejarah. Keberagaman tersebut menjadi kekuatan kolektif yang harus dikelola secara terarah dan berkelanjutan.
“Setiap desa memiliki cerita dan keunikan tersendiri. Ini adalah aset kolektif kita yang harus dijaga dan dikembangkan bersama,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integrasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pengembangan desa wisata. Ia menggarisbawahi lima langkah strategis yang harus dijalankan bersama, yakni penguatan kolaborasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, inovasi dan branding destinasi, pembangunan infrastruktur pendukung, serta menjaga keberlanjutan program.
“Pemerintah Kabupaten Langkat hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penggerak utama dalam menciptakan perubahan yang nyata. Tiga puluh desa wisata itu adalah tiga puluh titik harapan baru bagi perekonomian kita,” ungkapnya optimistis.
Syah Afandin menyatakan keyakinannya, dengan kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Langkat mampu tumbuh sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati didampingi Wakil Bupati serta pengurus Korpri menyerahkan santunan STM kematian kepada 46 ahli waris anggota Korpri Kabupaten Langkat dengan total nilai Rp115 juta. Santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Korpri kepada keluarga anggota yang telah wafat.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum dan almarhumah diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dan ditempatkan di surga Allah SWT,” ucap Bupati.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan pelayanan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Bupati Langkat juga menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk operasional wilayah Kecamatan Bahorok dan sekitarnya.
Dalam apel tersebut, Bupati turut menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Langkat di bidang kearsipan. Berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tertanggal 12 Januari 2026, Kabupaten Langkat berhasil meraih Juara I Tingkat Digitalisasi Arsip Tahun 2025 dari 33 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat fondasi pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
(Adam).





