Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kepahiang berkolaborasi bersama ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Kepahiang dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Guest House Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Kamis sore (12/3/2026).
Kegiatan deklarasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang dan dihadiri oleh Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah Kepahiang, Kepala Dinas PMD Kepahiang, Ketua ABPEDNAS Kepahiang, serta seluruh anggota ABPEDNAS se-Kabupaten Kepahiang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila terdapat oknum internal Kejaksaan yang menyalahgunakan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum.
“Dengan tegas, di hadapan kepala daerah, stakeholder, Ketua ABPEDNAS Kepahiang beserta seluruh anggota, mari kita bersama-sama memberantas korupsi. Kejari Kepahiang berkomitmen anti gratifikasi dan kami mohon dukungan semua pihak dalam menjalankan tugas selama bertugas di Kepahiang,” tegas Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam menginisiasi deklarasi anti korupsi tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat mendukung upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh Kejari Kepahiang dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, mari kita bersama-sama menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Ketua ABPEDNAS Kepahiang, Wawan Asri, SE, juga menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Korupsi merupakan musuh bersama. Untuk itu mari kita bersatu membasmi niat jahat dan terus berbuat baik demi kemajuan bersama,” ujar Wawan usai kegiatan yang juga dirangkaikan dengan pembagian sembako serta buka puasa bersama anggota ABPEDNAS.
Kegiatan deklarasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi yang digagas oleh Kejari Kepahiang ini juga sejalan dengan program Jaksa Menyapa, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
(Eva Susanti)







