-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Di Tengah Ancaman Banjir, Penebangan Hutan Dolok Imun

    Thursday, March 12, 2026, 14:25 WIB Last Updated 2026-03-12T07:25:07Z

    TAPUT--Bencana banjir bandang yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatera Utara seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan. Pasca bencana tersebut, pemerintah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara bersama Bupati Tapanuli Utara bahkan telah mengeluarkan imbauan agar tidak lagi terjadi penebangan hutan secara sembarangan.


    Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Aktivitas penebangan kayu diduga masih berlangsung di kawasan Dolok Imun, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara.

    Informasi yang diterima Buser News menyebutkan adanya kegiatan pengambilan kayu di kawasan tersebut dengan menggunakan alat berat. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, tim media turun langsung ke lokasi Dolok Imun.


    Saat berada di lokasi, awak media menemukan satu unit mobil Colt Diesel yang telah bermuatan kayu. Tidak lama kemudian, seorang pria bermarga Simatupang yang mengaku berasal dari pihak kehutanan datang dari arah lokasi penebangan. Saat dimintai keterangan, ia mengatakan bahwa atasannya akan segera turun ke lokasi.


    Beberapa saat kemudian, seorang petugas yang mengenakan topi berlogo kehutanan tiba di lokasi dan mengaku sebagai anggota Polisi Kehutanan wilayah Tarutung, bernama Samson Hutabarat.

    Ketika dimintai keterangan terkait aktivitas penebangan tersebut, petugas itu mengakui adanya kegiatan penebangan kayu dan penggunaan alat berat di lokasi. Namun ia menyebutkan bahwa pihak kehutanan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut karena kawasan itu disebut telah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL).


    “Kalau di lokasi itu kami tidak punya kewenangan menghentikan karena statusnya HPL. Kami baru punya kewenangan saat kayu sudah berada di jalan raya,” ujarnya kepada awak media.

    Petugas tersebut juga mengarahkan awak media untuk menemui seorang pengusaha pengelola somel di Siborongborong berinisial D. Hutabarat.

    “Jumpai hamu si Dimpui,” ujar oknum kehutanan tersebut kepada media.


    Penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, di tengah imbauan pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan pasca bencana, aktivitas penebangan masih terlihat berlangsung di kawasan tersebut.


    Untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut, Buser News juga mencoba menghubungi pihak UPT Kehutanan Wilayah Tarutung melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.

    Selain itu, media juga melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara terkait apakah ada penerbitan dokumen SPPL atas nama Kardo Simajuntak dalam aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan jawaban ataupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.


    Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Desa Sibaragas terkait adanya aktivitas penebangan kayu di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan kepada media.


    Sejumlah warga menduga adanya kerja sama antara oknum pihak kehutanan di wilayah Tarutung dengan pihak pengusaha dalam aktivitas penebangan hutan di kawasan Dolok Imun tersebut. Dugaan ini kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap pemerintah segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

    Warga juga berharap kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara tetap terjaga agar tidak kembali menimbulkan bencana di kemudian hari.


    (edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan