Penemuan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00 wib oleh seorang warga yang sedang berada di pinggir sungai. Mayat ditemukan dalam kondisi tersangkut di ranting-ranting pohon di aliran sungai setempat.
Saksi mata, Niki (28), warga Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, melihat tubuh korban yang sudah tidak bergerak. Ia kemudian menghubungi perangkat desa setempat, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Perangkat desa selanjutnya meneruskan informasi itu kepada Polsek Bojong Polres Pekalongan.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Bojong bersama Unit INAFIS Satreskrim Polres Pekalongan, anggota Sat Samapta, serta tim SAR Kabupaten Pekalongan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi korban.
Proses evakuasi juga dipimpin oleh Pamapta I Polres Pekalongan, Ipda Binsar Gultom, S.Tr.I.K. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kraton Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi diketahui korban bernama Achyar (73), seorang buruh yang berdomisili di Desa Jetak Lengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis dan Unit INAFIS tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit bersama Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Pekalongan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” ujar Warsito.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek. Pada bagian kepala maupun tubuh lainnya juga tidak ditemukan luka yang mengarah pada tindak kekerasan.
Pihak keluarga korban diketahui telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan tidak menghendaki dilakukan otopsi,” tambah Warsito.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan di RSUD Kraton, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemulasaran di rumah duka sebelum dimakamkan.
Polisi menyatakan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
(Riki)





