Dalam beberapa hari terakhir, Tim UKL Polres Ketapang telah melakukan penertiban di beberapa lokasi, termasuk R Suprapto, Jl Merdeka serta titik yang menjadi Aksi Balap liar dan penggunaan knalpot Brong. Hasilnya, benerapa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR mengatakan bahwa penertiban ini kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Ketapang.
Menurut Kapolres Ketapang penertiban knalpot brong dan aksi balap liar merupakan salah satu prioritas Polres Ketapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bahwa wilayah jajaran Polda Kalbar Khususnya Polres Ketapang nantinya akan Zero Knalpot Brong.
"Kami akan terus melakukan penertiban dan patroli untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak terlibat aksi balap liar, serta melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Pengaduan 110 jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Polres Ketapang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
(Jailani)




