MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka membahas rancangan jadwal rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (09/03/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan tersebut menyepakati bahwa pembahasan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan akan dimulai pada 30 Maret 2026, diawali dengan penyampaian LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD OKU Selatan yang telah menyusun jadwal pembahasan LKPJ tersebut.
Menurut Sekda, dalam proses pembahasan nantinya tentu akan terdapat berbagai masukan dan saran yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, maupun dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekda juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berperan aktif dalam proses pembahasan LKPJ, salah satunya dengan menghadiri rapat pembahasan yang akan dilaksanakan.
Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan rapat yang pada kesempatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, S.E. Ia berharap seluruh OPD dapat hadir langsung dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah.
Ia menjelaskan bahwa LKPJ Kepala Daerah merupakan dokumen wajib yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD yang berisi informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian kinerja program, serta penggunaan anggaran daerah (APBD) selama satu tahun anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada wakil rakyat.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Kepala BPKAD, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, perwakilan Kabag Organisasi, Kabag Tapem, Sekretaris DPRD OKU Selatan, serta jajaran terkait lainnya.
(AWALUDIN)






