Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 16 orang diamankan. Yang paling menyita perhatian, orang nomor satu di Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turut diciduk tim penindakan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
"Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” tegasnya singkat. Namun seperti pola lama yang kerap terjadi, KPK masih menutup rapat detail perkara. Publik hanya disuguhi angka 16 orang diamankan tanpa penjelasan, ‘siapa berperan apa, berapa nilai uang yang disita, dan proyek apa yang diduga menjadi bancakan.
Di tengah kabut informasi, sorotan tajam justru mengarah pada kekayaan Gatut Sunu Wibowo yang tercatat dalam LHKPN. Per 3 Maret 2026, total hartanya mencapai Rp 20,3 miliar, meliputi:
• 20 bidang tanah dan bangunan lintas daerah
• 18 unit kendaraan, termasuk mobil-mobil kelas atas
• Harta bergerak miliaran rupiah
• Ratusan juta dalam bentuk kas
Penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bukan cerita baru. Namun setiap kasus baru selalu menampar kesadaran publik bahwa korupsi masih menjadi “penyakit kronis” yang belum sembuh.
Jika benar kepala daerah kembali terseret, maka ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan sinyal kuat adanya sistem yang gagal diawasi, bahkan mungkin dibiarkan.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap 16 orang yang diamankan. Dalam waktu singkat itu, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan siapa yang layak menyandang status tersangka dan siapa yang akan dilepas.
Publik kini menunggu, bukan sekadar pengumuman status hukum, tetapi juga keberanian KPK membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.
OTT ini bukan hanya soal satu bupati, melainkan ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini. Jika praktik culas di lingkar kekuasaan terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan rakyat yang kian menipis.
(Taufiq)





.jpg)



