KEPAHIANG – Pemerintah Desa Langgar Jaya, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Langgar Jaya.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Bermani Ilir, tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua Koordinator Tim Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Desa Langgar Jaya, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan transparan dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Langgar Jaya menyampaikan bahwa meskipun pagu anggaran Dana Desa tahun 2026 mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat, pemerintah desa tetap mengedepankan prinsip transparansi serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“APBDes 2026 ini dirancang berdasarkan hasil Musrenbangdes yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu. Fokus pembangunan desa tahun ini meliputi kelanjutan perbaikan infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM desa, serta penguatan ketahanan pangan sesuai dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Kepala Desa.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat yang hadir turut menyampaikan berbagai saran dan masukan terkait optimalisasi penggunaan anggaran desa agar dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Langgar Jaya menegaskan bahwa APBDes yang telah disepakati bersama akan dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“APBDes yang telah ditetapkan akan dipublikasikan melalui banner di Balai Desa, media sosial, serta website desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ungkap Ketua BPD.
Ia juga menambahkan bahwa Musdes berlangsung secara demokratis dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dalam forum tersebut juga disepakati pagu Dana Desa Tahun 2026, termasuk penetapan besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi.
Musyawarah Desa kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai tanda kesiapan Pemerintah Desa Langgar Jaya dalam melaksanakan program pembangunan desa pada tahun berjalan.
(Eva Susanti)





.jpg)



