Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Carles Minarko, didampingi Wakil Ketua I Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E., ini mengagendakan pembacaan evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan keputusan DPRD atas LKPJ tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah bekerja keras menelaah dan membahas LKPJ secara komprehensif.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wahana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Catatan dan saran tersebut akan segera kami tindak lanjuti sebagai acuan perbaikan ke depan,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari DPRD mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD serta pihak terkait atas kontribusinya dalam proses pembahasan LKPJ. Tak lupa, ia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat kekurangan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, insan pers, serta undangan lainnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh upaya yang telah dilakukan dapat membawa kemajuan bagi OKU Selatan serta memohon dukungan dan bimbingan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik ke depan.
(Awaludin)






.jpg)



