-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Terbakar

    Friday, April 3, 2026, 18:47 WIB Last Updated 2026-04-03T11:47:29Z

    ASAHAN - Peristiwa kebakaran hebat melanda gudang Penitipan di jln SM.Raja No.289 ,Kelurahan Tegal Sari ,Kecamatan Kota Kisaran Barat ,Kan.Asahan ,Kamis(2/4/2026) siang sedikitnya 23 unit kendaraan di laporkan hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4.miliar.



    Gudang tersebut diketahui milik SW(48) seorang wiraswasta warga setempat .


    Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 Wib oleh saksi S (50) yang melihat kobaran api muncul dari salah satu ruang penyimpanan mobil.



    Api dengan cepat membesar dan merambat keruangan lainnya yang berisi kendaraan .

    Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gudang yang selanjutnya diteruskan kepihak pemadam kebakaran.



    Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan dibantu 1 unit kendaraan operasional PLN Kisaran langsung di kerahkan ke lokasi petugas melakukan pemadaman sekaligus pengamanan aliran listrik untuk ,encegah api semakin meluas.



    Setelah berjibaku hampir dua jam ,api akhirnya berhasil dipadamkan .Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.



    Dari data sementara,jumlah kendaraan yang terbakar terdiri dari ;

    - 19 unit mobil.

     -     4 unit seda motor.



    Saat ini pihak kepolisian dari Polres Asahan telah memasang garis polisi (police line)di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan .Penyidik telah menghubungi labfor untuk proses penyelidikan lebih lanjut  penyebab kebakaran.



    Namun dugaan awal mengarah pada konsleting listrik(arus pendek) yang memicu munculnya api dari salah satu ruangan penyimpanan.



    Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran ,terutama yg disebabkan oleh intlansi listrik yang tidak memenuhi standart keamanan.



    (KAHARUDDIN PARAPAT).

    Komentar

    Tampilkan