-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Perusahaan Ternak Babi Tanpa Merk,Kuat Dugaan Tidak Memiliki PBG Dan Izin Lain’nya Di Tapanuli Utara

    Tuesday, April 14, 2026, 09:57 WIB Last Updated 2026-04-14T06:46:02Z

    TAPUT - Hampir satu tahun telah berdirinya satu perusahaan ternak Babi tanpa Merk yang terletak di Desa Bahal Batu II Aek Mas di Kecamatan Siborong-borong dinilai luput dari pengawasan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.Pasalnya, Perusahaan ternak Babi tersebut tidak memiliki Merk dan bahkan kuat dugaan bahwa bangunan yang berdiri begitu besar tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin lainnya.


    Pihak penanggung jawab dalam perusahaan ternak Babi tanpa Merk Cristopel Gultom beberapa kali dihubungi metronewstv melalui selulernya tidak respon dan bahkan tidak mau menjawab pesan singkat yang dilayangkan 

    Kepala Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara Mutiha Simaremare,ST saat dikonfirmasi terkait atas berdirinya bangunan perusahaan ternak Babi tanpa Merk di Desa Bahal Batu II Aek Mas yang diduga juga tidak memiliki PBG dan bahkan Izin lainnya mengatakan,”kita akan segera melakukan pengecekan ke lokasi perusahaan ternak Babi yang berada di Bahal Batu II Aek Mas”.ujarnya dengan singkat.


    Bupati Tapanuli Utara Dr.Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat belum memberikan keterangan terkait keberadaan perusahaan ternak Babi tanpa Merk di Desa Bahal Batu II Aek Mas saat dikonfirmasi metronewstv melalui WhatsApp'nya.Edys lumbantoruan.


    Berdasarkan penelusuran metronewstv,bahwa Perusahaan ternak Babi tanpa Merk ini ada kerja samanya dengan PT.Satwa Karya Prima,dimana dari faktor bon pemesanan ternak Babi,bahwa faktur bon dikeluarkan oleh pihak PT.Satwa Karya Prima yang terletak di Simpangan Bolon Kabupaten Simalungun.


    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan