-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Polemik Dugaan Pencurian Besi Proyek Irigasi PSN di Desa Parung Panjang, Aparat Didorong Bertindak Tegas

    Wednesday, April 1, 2026, 08:11 WIB Last Updated 2026-04-01T01:11:44Z

    BANTEN – Polemik dugaan pencurian besi pada proyek irigasi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial TikTok. Selasa (31-03-2026)

    ‎Video tersebut memperlihatkan dugaan adanya aktivitas penahanan barang berupa besi yang diduga berasal dari proyek pembangunan irigasi. Proyek ini sendiri memiliki peran vital dalam menunjang ketahanan pangan daerah, dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Banten.

    ‎Tanggapan Ketua Pendekar Banten,

    ‎Ketua Pendekar Banten Korcam Wanasalam, Asep Erik Rikardo, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menilai tindakan pencurian maupun penadahan barang milik proyek negara merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

    ‎“Kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Ini menyangkut aset negara dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

    ‎Aspek dan Implikasi Hukum

    ‎Secara hukum, dugaan penadahan barang hasil pencurian dapat dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang membeli, menjual, menerima, atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

    ‎Selain itu, merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda, pelaku juga berpotensi dikenakan sanksi denda.

    ‎Penegakan hukum dalam kasus ini dinilai penting, mengingat barang yang berasal dari proyek pemerintah tanpa dokumen resmi dapat dikategorikan sebagai hasil tindak pidana.

    ‎Cepi Umbara, yang dikenal sebagai bagian dari kontrol sosial di wilayah tersebut, turut menyampaikan bahwa kasus ini harus segera ditangani secara serius. Ia menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

    ‎“Kontrol sosial sangat penting agar tidak ada pembiaran. Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

    ‎Kasus dugaan pencurian dan penadahan besi proyek irigasi PSN di Desa Parung Panjang menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek negara. Diharapkan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas, sehingga memberikan efek jera serta menjaga keberlangsungan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.


    ‎(Ijonk)

    Komentar

    Tampilkan