-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Terkait Dugaan Mutu Bangunan Tak berkualitas Tidak Sesuai Spek Ormas Garbeta Datangi Kejati Bengkulu

    Monday, April 13, 2026, 22:44 WIB Last Updated 2026-04-13T15:44:29Z

    BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali digeruduk aktivis bengkulu,kehadiran aktivis bengkulu yang berasal dari berbagai daerah diantaraanya kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara yang tergabung dalam Ormas Garbeta dan yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama menyampaikan beberapa temuan  kasus dugaan korupsi dan persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit di provinsi bengkulu. 13/4/2026


    Kordinator lapangan yang juga ketua ormas garbeta Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa hari ini kami menyambangi Kantor  Kejaksaan tinggi Bengkulu bersama rekan rekan aktivis lainnya,dalam hal beberapa kasus dugaan pelanggaran hukum di provinsi bengkulu, kepada pihak kejaksaan tinggi agar segera mengusut tuntas,kami berharap kedepan bengkulu bebas dari para korupsi.


    Dalam orasi nya Ishak Burmansyah selaku juru bicara menyampaikan serta meminta kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar tidak main main dan tebangpilih dalam penuntasan kasus hukum yang dilaporkan masyarakat terutama yang menyangkut para pejabat negara dan pengusaha perkebunan sawit yang sudah melanggar hukum,dalam aksi tersebut  ada 6 Tuntutan yang disampaikan kepada kejaksaaan tinggi bengkulu diantaranya :


    A. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu Untuk melakukan Pengusutan terkait Dugaan Korupsi dan Penggunaan Material Ilegal Pada Proyek Pengaman Badan Jalan Pada satker BPBD Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2025 sumber angggaran Hibah Pemerintah Pusat atas Pekerjaan diantara Pekerjaan Kontruksi Pengaman Badan Jalan pada ruas jalan Air dingin – Muara aman pada STA 33+000 kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong dengan Pagu Anggaran Rp. 11.009.170.000,- yang dikerjakan oleh PT. Kencana Pratama Kontruksi dan Pekerjaan Kontruksi Pengaman Badan Jalan Ruas jalan Air Dingin – Muara Aman pada STA 39+000 Desa Talang ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong  dengan Pagu Anggran Rp. 7.347.101.600,- yang dikerjakan CV. Artomoro


    B. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu Untuk Mengusut dugaan Korupsi Pada Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Air Ketahun di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 bersumber dana dari Pemerintah Pusat (Kementerian Pekerjaan Umum) dengan pagu anggaran Rp. 36.407.566.743,- yang di kerjakan PT. Rodateknindo Purajaya satker Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.


    C. Meminta Kepada Kejati Bengkulu untuk menangkap direktur PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Yang Telah Melakukan Kejahatan kehutanan dan Kejahatan Lingkungan Hidup terhadap Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Urai Serangai di Kabupaten Bengkulu Utara dengan melakukan jual beli lahan Kawasan hutan HPK dengan warga dengan sitem tukar guling


    D Meminta Kejati Bengkulu dalam Mengusut kasus tambang illegal PT. RSM di Bengkulu Tengah untuk menangkap pembeli batu bara dan menyita semua kapal yang terlibat melakukan pengangkutan batu bara illegal tersebut serta menangkap kendaraan darat yang mengangkut  batu bara dari Lokasi tambang menuju Pelabuhan pulau bai dan jangan ada yang diselamatkan  atau jangan sampai ada yang disembunyikan.


    E. Meminta Kepada Kejati Bengkulu Untuk Mengusut Agaran Revitalisasi untuk SMK I Lebong Tengah sebesar 3,5 Milyar dan SMA Negeri 4 Topos Kabupaten Lebong pagu 1,2 Milyar.


    F. Meminta Kepada Kejati Bengkulu Untuk Mengusut Tuntas PT. Sandabi Indah Lestari yang telah Merambah Kawasan Hutan Produksi Pada register 71 seluas Kurang Leebih 750 Hektar Tanpa Izin yang telah Berjalan selama kurang lebih 25 Tahun.



    ( Munawar khalik)

    Komentar

    Tampilkan