Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh warga di lokasi portal Divisi 1 yang sejak Sabtu (16/5/2026) masih diduduki masyarakat sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak, marwah adat, serta aspirasi warga setempat.
Di hadapan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga yang hadir, masyarakat Mambuk menolak keras segala bentuk campur tangan organisasi mana pun yang dianggap mencoba mengatur, mengintervensi, ataupun menggiring opini terkait adat yang selama ini hidup dan diwariskan secara turun-temurun di Dusun Mambuk.Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, warga kembali menegaskan falsafah adat Melayu yang mereka pegang teguh, yakni “Hidup dikandung adat, mati dikandung tanah” serta “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Adapun poin-poin pernyataan sikap masyarakat tersebut antara lain:
Masyarakat Mambuk menegaskan tidak mengenal organisasi apa pun yang mengatasnamakan adat, karena sejak lahir hingga saat ini masyarakat telah hidup dan tumbuh bersama adat yang diwariskan langsung oleh leluhur mereka.
Warga menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun intervensi dari organisasi mana pun yang dinilai dapat melemahkan keberadaan adat masyarakat Mambuk.
Masyarakat tidak sepakat terhadap pernyataan atau klaim pihak mana pun yang mencoba mengatur, menentukan, ataupun menilai tata cara adat yang selama ini dijalankan masyarakat secara turun-temurun.
Warga meminta seluruh pihak menghormati kearifan lokal dan tidak memanfaatkan isu adat untuk kepentingan tertentu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Sejumlah tokoh adat yang hadir menyebutkan bahwa adat yang dijalankan masyarakat Mambuk merupakan bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat setempat yang telah ada jauh sebelum munculnya organisasi-organisasi tertentu.
Menurut mereka, adat bukanlah sesuatu yang dibentuk oleh kelompok atau lembaga tertentu, melainkan tumbuh bersama kehidupan masyarakat dan diwariskan lintas generasi.
Warga juga menilai munculnya isu “adat ilegal” sangat melukai perasaan masyarakat adat serta berpotensi memperkeruh situasi di tengah aksi damai yang hingga kini berlangsung aman dan kondusif.
Salah seorang tokoh masyarakat, Asran, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa masyarakat Mambuk tetap menghormati semua pihak. Namun, ia meminta agar tidak ada organisasi atau kelompok luar yang mencoba mengambil alih legitimasi adat masyarakat setempat.
“Adat kami lahir dari leluhur kami sendiri, bukan dibentuk oleh organisasi. Karena itu kami meminta semua pihak menghormati adat yang hidup di Mambuk,” tegas Asran.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal prosesi adat dilakukan berkaitan dengan insiden penghadangan warga di jalan umum oleh pihak perusahaan, seluruh tahapan adat dilaksanakan secara murni berdasarkan musyawarah masyarakat dan petuah para tetua adat setempat.
Menurutnya, prosesi tersebut tidak pernah melibatkan ataupun mengatasnamakan organisasi tertentu.
“Kalaupun ada tokoh adat yang secara pribadi tergabung di organisasi tertentu, kehadiran mereka murni sebagai pribadi dan tokoh masyarakat, bukan membawa nama atau kepentingan organisasi,” tambahnya.
Hingga hari kelima aksi, warga masih bertahan di sekitar portal Divisi 1 dengan pengamanan swadaya masyarakat. Warga juga menegaskan komitmen mereka untuk tetap menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama aksi berlangsung.
(Jailani)






.jpg)



