-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Biro Hukum Pendekar Banten Dikeroyok, Organisasi Desak Polisi Bertindak Cepat dan Tegas

    Friday, May 1, 2026, 20:51 WIB Last Updated 2026-05-01T13:51:40Z

    BANTEN – Insiden dugaan tindak pidana pengeroyokan disertai penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap Biro Hukum Pendekar Banten, saudara Cepi Umbara, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

    ‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga diserang oleh sekelompok orang secara brutal. Aksi tersebut dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.  Jumat (01/05/2026).

    ‎Organisasi Pendekar Banten menyatakan sikap tegas dengan mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.

    ‎“Perbuatan ini merupakan tindakan anarkis yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini secara transparan,” tegas pernyataan resmi organisasi.

    ‎Secara hukum, tindakan pengeroyokan tersebut diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan, atau lebih berat apabila mengakibatkan luka berat atau kematian. Selain itu, penggunaan senjata tajam juga berpotensi melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

    ‎Lebih lanjut, apabila dalam peristiwa tersebut terdapat unsur ancaman serius terhadap nyawa, maka dapat pula dikaitkan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal terkait percobaan pembunuhan, tergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

    ‎Pihak organisasi juga menegaskan bahwa mereka siap memberikan dukungan penuh dalam proses hukum, termasuk menghadirkan saksi dan bukti yang diperlukan guna mempercepat pengungkapan kasus.

    ‎“Kami berharap aparat tidak lamban dalam menangani perkara ini. Penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah terulangnya kejadian serupa,” lanjut pernyataan tersebut.

    ‎Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Stabilitas keamanan dan kondusivitas lingkungan dinilai sebagai tanggung jawab bersama.

    ‎Organisasi Pendekar Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

    ‎Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan diharapkan aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.

    ‎(Ijonk)

    Komentar

    Tampilkan